Selamat Membaca Kawan.... :) :)
“
FUNGSI SOSIAL ZAKAT “
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa
barakatuh.....
Hadhratal
muhtaramin, para alim ulama, para ustadz dan ustadzah, para bapak/ibu,
hadirin dan hadirat yang saya muliakan.
Pertama-tama, marilah kita panjatkan
puji syukur kepada Allah, Tuhan semesta alam yang telah menganugerahkan rahmat,
taufiq dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga kita dapat bertatap muka dalam
keadaan yang mulia ini, tanpa ada halangan apapun. Shalawat dan salam, semoga
senantiasa dilimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad saw. Yang telah
mengeluarkan kita dari gelap gulita kebodohan dan kekafiran menuju cahaya
kebenaran dan keselamatan, melalui agama yang dibawanya, yaitu agama Islam.
Zakat adalah wajib hukumnya bagi
yang memiliki harta benda yang telah mencapai batasan tertentu yang telah
ditetapkan dalam syari’at Islam. Ia merupakan rukun Islam yang ketiga. Ini
berarti bahwa zakat merupakan pokok ajaran dalam hukum Islam, yang tentunya
memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan urgen, baik sebagai penyucian
dan perkembangan harta benda itu sendiri bagi pemiliknya, utamanya dalam
kontribusinya sebagai jaminan sosial bagi yang tidak mampu dan kesulitan dalam
mencari penghidupan.
Bagi yang tidak mampu berusaha dan
bekerja, sementara ia tidak memiliki harta warisan atau simpanan untuk
kebutuhan hidupnya, maka ia berhak mendapatkan jaminan dari keluarganya yang
mampu. Namun dalam kenyataannya, tidak semua fakir miskin mempunyai keluarga
yang berkecukupan dan bisa di andalkan. Jika demikian, bagaimana dan kepada
siapa mereka bersandar ?? Apakah mereka dibiarkan begitu saja hidup terlantar
di bawah tekanan kemiskinan dan kemelaratan. Sementara disekitar mereka,
orang-orang kaya hanya menyaksikan kesengsaraan dan penderitaan mereka tanpa
sedikitpun merasa iba dengan nasib dan kondisi mereka. Padahal sesungguhnya di
dalam harta yang mereka miliki sebagai anugerah dari Tuhan, terdapat hak bagi
fakir miskin dan golongan-golongan tertentu, yang harus diambil dan dikeluarkan
buat mereka. Perintah pengambilan harta orang-orng kaya sebagai zakat itu
begitu tegas dinyatakan dalam Al-Qur’an, sebagai berikut ini yang artinya :
“
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan
dan menyucikan mereka dan mendo’akan untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu
menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.”
( QS. At-Taubah
: 103 ).
Zakat, di samping berfungsi sebagai
pembersih dan penyucian harta serta pengembangannya, juga memiliki peran
penting dalam kontribusinya sebagai pemberdayaan ekonomi kerakyatan, untuk
mengatasi kemiskinan. Oleh sebab itu, konsep zakat di dalam syari;at Islam
dinyatakan sebagai rukun Islam. Seandainya semua orang yang berkewajiban
mengeluarkan harta (muzakki) menyadari sepenuhnya akan kewajiban zakat
hartanya, maka zakat akan menjadi sumber perekonomian alternatif yang
potensial, utamanya bila zakat itu dikelola secara sungguh-sungguh secara
professional dengan sistem managerial yang bagus. Sehingga zakat akan
benar-benar berfungi sebagai jaminan sosial bagi kalangan rakyat yang tidak
mampu dan masih berada dibawah garis kemiskinan. Sebuah konsep jaminan sosial
dalam bentuknya yang tidak pernah terpikirkan oleh siapapun baik secara
individual maupun secara kelompok sebelum Nabi Muhammad saw. Bila konsep zakat
ini dikelola secara benar dan sungguh-sungguh insyaallah, persoalan-persoalan
sosial, kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan dapat teratasi. Sehingga
akhirnya mereka yang semula berada dibawah garis kemiskinan yang berhak menerima
zakat (mustahiqquz zakat) akan meningkat status dan tarap kehidupnnya bukan
lagi menjadi orang-orang yang berhak menerima zakat, tetapi akan merubah
menjadi orang-orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat (muzakki).
Demikianlah, ceramah 7 menit yang dapat
saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, mudah-mudahan ada guna dan manfaatnya
bagi kita semua, utamanya bagi diri saya sendiri, aaamiinnn.... Akhirnya,
terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas kesalahan dan kurang
lebihnya.
Wallahul muwaffiq
ila aqwamit thariq, tsummas salamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....
Gimana kawan isi ceramah nya menarik kan, hehe pastinya dong. Semoga buat kawan-kawan ku semua yang sudah membaca ceramah ini mendapat hidayah dati Allah swt, dan dapat bermanfaat bagi kawan dalam kesehariannya.. Oh iyah jangan lupa coment jika diperlukan kawan dan juga follow blog saya yah kawan, Salam Sukses buat Blogger Indonesia...
Terima Kasih,