I made this widget at MyFlashFetish.com.

Saturday, May 21, 2016

Anak Sebagai Amanat

Hai kawan-kawan ku semua, gimana kabar kalian ?? pastinya sehat kan, ok kali ini saya akan menyampaikan kepadan kawan semua tentang ceramah 7 menit yang berjudul "Anak Sebagai Amanat"... Apakah kawan sudah mengerti apa arti dari anak dan juga amanat ??.... Jika kawan ingin mengetahuinya, kawan bisa baca ceramah di bawah ini sampai selesai....
Selamat Membaca Kawan..... :) :)




“ ANAK SEBAGAI AMANAT “

            Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....
            Kepada yang terhormat para alim ulama, para ustadz dan ustadzah, para bapak/ibu, hadirin dan hadirat yang saya muliakan.
            Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam, semoga senantiasa dilimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad saw. Sebab tersebab beliau, kita yang telah ada di bibir jurang neraka dapat terselamatkan daripadanya.
            Anak merupakan amanat dari Allah bagi orang tuanya. Oleh karena itu kita sebagai orang tua  kita berkewajiban untuk memelihara dan menjaga amanat itu dengan sebaik-baiknya. Menanamkan ketauhidan, mendidik dengan budi pekerti yang luhur serta membekali dengan pengetahuan yang cukup sebagai bekal mengarungi kehidupannya menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi setiap orang tua. Al-Qur’an telah memberikan contoh bagaimana cara mendidik anak dengan baik, sebagaimana yang di perankan oleh Luqman Hakim, di dalam surat Luqman ayat 13 sampai dengan 19.
            Sebagai orang tua, kita berkewajiban untuk memberikan nama yang baik terhadap anak kita, mengawinkannya ketika telah sampai umur dan mendapatkan jodoh, serta mengajarkan kitab suci Al-Qur’an kepadanya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda nabi saw. Yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. berikut ini :
“Menjadi hak bagi anak wajib atas orang tuanya, agar supaya mem-baguskan namanya, mengawinkannya apabila anak itu sudah sampai umur dan mengajarkan kitab (Al-Qur’an) kepadanya.”
            Hadis tersebut mengandung pengertian orang tua berkewajiban memberi nama anaknya dengan nama yang baik dan terpuji, seperti Muhammad, Ahmad, Abdullah dan lain sebagainya. Karena nama adalah bagian dari pada do’a, dengan memberikan nama yang baik dan terpuji berarti sebagai permohonan dan harapan agar anaknya menjadi seorang anak yang baik, saleh dan salihah.
            Dan mengawinkannya jika telah cukup umur dan mendapatkan jodoh yang sesuai (kuf-u), utamanya dari segi agama dan akhlakul karimah. Apabila seorang anak telah cukup umur, memilki kemandirian dan mampu serta berkeinginan untuk menikah, jika tidak segera menikah khawatir terjerumus dalam perbuatan yang sangat keji, maka kawin adalah kewajiban baginya dan sebagai orang tua berkewajiban untuk mengawinkannya.
            Orang tua juga berkewajiban mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anaknya, mulai dari membaca, memahami sehingga dapat mengamalkan isi dan kandungannya dalam kehidupan. Karena Al-Qur’an adalah sebagai pedoman hidup bagi umat Islam menuju keselmatan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Jangan sampai orang tua membiarkan anaknya tidak mengerti ilmu-ilmu agama, tidak tahu bagaimana caranya wudhu, shalat, tidak dapat membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya dari ilmu-ilmu agama yang harus diketahui.
            Jika demikian maka orang tua itu belum melaksanakan kewajibannya dan masih tetap berdosa dan akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Tuhan kelak di kemudian hari, sekalipun anaknya itu pandai dalam ilmu umum dan teknologi. Ketika ia memperhatikan keadaan dewasa ini, betapa banyak dari kalangan orang Islam yang mengesampingkan pendidikan agama terhadap anak-anaknya, karena mengajar pendidikan dan sekolahan yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu keduniaan demi mengejar pekerjaan dan harta duniawi.
            Di samping itu, orang tua juga dituntut untuk mengajarkan anak-anak nya menulis dan membaca, berenang dan memanah atau menyerahkan kepada guru yang ahli. Juga memberi rizki yang baik dan halal kepada anak-anaknya. Sebab segala sesuatu yang masuk dalam perut anak atau yang dikenakan dalam tubuhnya itu amat besar pengaruhnya terhadap kepribadian anak itu sendiri. Nabi saw. Bersabda : “Hak anak atas orang tua nya adalah supaya agar ia mengajarkan kepada anaknya menulis, berenang, memanah, dan supaya tidak memberinya rizki (makan, minum, pakaian dan lain-lain) melainkan dengan rizki yang baik (halal).”
( HR. Baihaqi ).
            Orang tua juga harus berusaha untuk menempatkan anaknya pada tempat yang bagus, baik dari segi tempat tinggal, pendidikan maupun teman pergaulannya, agar ia terkondisikan menjadi anak yang baik dan berkualitas. Orang tua harus menanamkan akhlakul karimah atau budi pekerti yang luhur kepada anak-anaknya. Budi pekerti dan akhlak yang luhur sangat penting diajarkan kepada mereka dengan sabar dan terus menerus sehingga menjadi kebiasaan dan tentu saja pada mulanya dipermalukan latihan-latihan dan percontohan, apabila sudah meresap dalam kalbu, Insyaallah akan tertanam dan terpatri dalam jiwanya sehingga menjadi terbiasa dengan akhlak yang  baik dan luhur. Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadis dari Aisyah, bahwa Nabi saw. Bersabda : “(Orang tua juga berkewajiban) membaguskan tempat anaknya dan membaguskan budi pekertinya.”
( HR. Baihaqi ).
            Hal penting yang harus juga diperintahkan oleh orang tua adalah berlaku adil terhadap anak-anaknya, tidak boleh pilih kasih, menganak emaskan anak tertentu dan menganak tirikan yang lainnya. Sebab hal demikian bisa menimbulkan dendam dan permusuhan, di antara anak, juga terhadap orang tuanya sendiri. Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa ayah Nu’man (Basyir) pernah datang kepada Rasulullah saw. Bersama anaknya (Nu’man), lalu Basyir (ayah Nu’man) berkata : “Sesungguhnya aku memberikan seorang hamba sahaya yang menjadi milikku kepada anak ini (Nu’man).” Maka Rasulullah saw. Bersabda : “Apakah kamu juga melakukan hal yang sama (memberikan seorang hamba sahaya) kepada semua anak-anakmu ??” Basyir berkata : “Tidak.” Lalu Rasulullah saw. Lalu bersabda yang artinya :
“ Bertaqwalah kamu kepada Allah dan berlaku adil lah terhadap anak-anakmu. Lalu ayahku kembali pulang dan menarik kembali (hamba sahaya) yang sudah di sedekahkan padaku itu. “
( HR. Bukhari dan Muslim ).
            Demikianlah, ceramah 7 menit yang dapat saya sampaikan dalam kesempatan kali ini, semoga kita benar-benar menjadi muslim yang senantiasa memelihara dan menjaga amanat yang berupa anak dengan sebaik-baiknya, agar menjadi anak saleh yang taat kepada Allah dan berbakti kepada orang tua. Akhirnya, terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas kesalahan dan kurang lebihnya.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq, tsummas salamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....

Gimana kawan-kawan ku isi ceramah nya menarik kan.. Semoga bermanfaat buat kawan-kawan ku semua, dan juga dilaksanakan dalam kesehariannya. Jangan lupa coment dan follow saya yah kawan... Salam Sukses,
Terima Kasih, 

No comments:

Post a Comment